Andalusianews

Andalusianews

14 November 2014

Kampung Apar satu-satunya desa bebas Judi

gambar pengambilan sumpah jabatan
kepala desa kampung apar


Desa Kampung Apar adalah satu-satunya desa yang ada di kota Pariaman yang berhasil menerapkan peraturan larangan berjudi. Desa yang berada di kecematan Pariaman Selatan ini sudah puluhan tahun menjalankan peraturan yang bermula hanya sebatas kesepatan bersama yang dibuat oleh tokoh masyarakat setempat.

Bermula dari kesepakatan bersama, sekarang pemerintah desa bersama semua elemen masyarakat sepakat menjadikan peraturan ini menjadi Peraturan Desa (Perdes). Adapun tujuan peraturan ini dibuat dan diberlakukan adalah untuk menjaga dan membiasakan kehidupan di desa terbebas dari bentuk aktifitas maksiat dan merugikan akibat adanya perjudian.

Perdes Larangan Berjudi ini sangat terbukti efektif dalam pelaksanaannya. Hal ini dibuktikan tidak adanya ditemukan masyarakat yang melakukan aktivitas perjuadian seperti permainan domino, koa, dan bentuk perjudian lainya di warung maupun di rumah-rumah. Berbeda tentunya dengan desa-desa lain pada umumnya yang setiap kedai nyaris terdapat aktifitas perjuadian.

sebagai alternatif, masyarakat setempat memilih untuk melakukan permainan lain yang tidak menjerumus pada aktivitas perjuadian seperti permainan catur, Home, dll. kalaupun ada yang mau bermain domino, masyarakat setempat memilih untuk melakukanya di desa sebelah atau tempat lainya yang tentunya bukan termasuk ke dalam daerah teritorial desa.

Dalam satu kesempatan Muklis Rahman selaku wali kota pariaman pernah menyampaikan apresiasinya terhadapap desa Kampung Apar. Wako menilai peraturan ini merupakan suatu prestasi yang harus dijaga dan dipertahankan sampai kapanpun. Beliau juga melontarkan agar semua desa yang ada di kota pariaman bisa mencontoh apa yang telah dilakukan desa yang berprestasi dan juga telah sering mewakili kota pariaman dalam berbagai perlombaan baik tingkat provinsi maupun nasioanl.

Adapun yang menjadi faktor keberhasilan Perdes larangan berjudi ini diterapkan di Kampung Apar adalah adanya sokongan yang baik dari semua elemen masyarakat untuk mengwujudkan lingkungan yang kondisif ditengah masyarakat. Peran Ninik Mamak yang selalu memperlihatkan konsistensinya untuk tidak berjudi di desa ini, membuat generasi mudanya juga tidak kefikiran melakuakan aktifitas perjuadian di kampungnya sendiri.

Selain menjaga agar perdes larangan berjudi ini tetap terpelihara, pemerintah desa yang di kepalai oleh Yulianis juga mengupayakan agar terbentuknya perdes baru yang membahas larangan pelaksanaan Orgen Tunggal lewat dari jam 12 malam. larangan ini sebetulnya juga telah dicoba dikeluarkan oleh pemerintah daerah, namun seiring perjalanya tidak berjalan dengan efektif.

Selain buat peraturan, desa ini juga selalu komitmen dengan generasi mudanya, berbagai program dibentuk dengan melibatkan kerja sama elemen masyarakat seperti pelaksanan TPA/TPSA, Wirid Remaja, Wirid mingguan (umum), kajian subuh, selain itu aktivitas kepemudaan seperti olah raga sepak bola juga menjadi sebuah rutinitas yang dilakukan di desa ini.

Perhatian terhadap generasi muda sudah menjadi hal utama bagi masyarakat setempat. Hal hasil diketahui terdapat beberapa tokoh yang dilahirkan dari desa ini, termaksuk beberapa tokoh yang sekarang menjalankan tugasnya di pemerintahan kota Pariaman.

Dokumentasi IPKA juara lomba
masarakat sadar Hukum tingkat Kota pariaman
sekaligus mewakili Kota Pariaman di tingkat Sumbar

Aktivitas Pemuda membersikan sarana Olah raga

Generasi Muda IPKA bersama mantan Wakil Wali Kota Pariaman bapak Helmi Darlis
dalam pelaksaan MTQ tingkat kecematan Pariaman Selatan di desa Marunggi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar