JUPRIMAN
Kepala
Departemen Luar Negri BEM KM FE Unand
Indonesia sejahtera merupakan keinginan semua
masyararakat Indonesia. Keinginan itu
tidaklah tampa alasan. Hampir 70 tahun Indonesia merdeka, namun masih
ditemui masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan baik yang tinggal
di kota maupun di daerah. Masih terlihat kesenjangan hidup satu sama lain
walaupun hidup berdampingan. Terdapatnya banyak penganguran, sering terjadi
tindakan kekerasan, dan masih banyak
penderitaan merupakan pertanda Indonesia belum sejahtera.
Indonesia merupakan negara yang besar serta memiliki
kekayaan alam yang melimpah. Kekayaan alam yang tidak banyak dimiliki oleh
negara-negara lain di dunia. Mulai dari batu bara, biji besi, gas alam, minyak
bumi, kayu dengan kualitas unggulan,
ikan yang beraneka ragam, serta hasil alam lainya yang nilai ekonomisnya sangat tinggi. Keindahan alam dan keunikan budaya
Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke juga telah menjadi surga
dunia yang mampu mendatangkan jutaan wisatawan asing. Lalu kenapa Indonesia
masih jauh dari sejahtera?
·
Kewajiban
serta Peran Negara
Dasar konstitusi
kita yaitu Undang-Undang Dasar 1945 telah memberikan tanggung jawab yang besar
kepada negara. Tanggung jawab tersebut tertuang pada paragraf ke 4 yang
berbunyi “... melindungi segenap bangsa Indoneisa dan tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang bedasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial...”. Sudah menjadi keharusan bagi negara untuk menjalankan
tanggung jawab yang telah diamanahkan tersebut.
Agar negara mampu mencapai tujuan dan mensejahterakan
masyarakatnya, Undang-Undang telah memberikan kewenangan bagi negara untuk
mengelola semua hasil alam yang ada. Kewenangan Pengelolaan sumber alam
tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini
tercantum pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa bumi dan air
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Negara membutuhkan biaya yang sangat besar untuk
mengwujudkan kemakmuran rakyat. Biaya yang akan digunakan untuk menyediakan
segala sesuatu yang akan diperuntukan buat kepentingan semua masyarakat tampa
kecuali. Mulai dari pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, kebutuhan
sosial, ekonomi dan kebutuhan lainya yang menjadi hak setiap warga negara. Oleh
karena itu negara butuh pendapatan atau anggaran untuk memenuhi semua kebutuhan
tersebut.
·
Warga
negara juga punya kewajiban
Salah satu sumber pendapatan negara yang diperuntukan
untuk kebutuhan masyarakat selain penerimaan hibah dan pinjaman luar negri
adalah berasal dari pajak. Sampai saat ini pajak telah menjadi sumber
pendapatan utama bagi negara. Pajak dihimpun dari setiap warga negara baik yang
berupa perorangan maupun berupa badan. Menurut Undang-Undang No 28 tahun 2007
pajak didefinisikan sebagai kontribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh
pribadi atau badan yang bersifat memaksa bedasarkan Undang-Undang, dengan tidak
mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Membayar pajak pada dasarnya tidak hanya sekedar
kewajiban yang dibebankan kepada masyarakat. Sesuai falsafah Undang-Undang
perpajakan, membayar pajak juga merupakan hak dari setiap warga untuk ikut
berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan
pembangunan nasional, (buku panduan hak dan kewajiban pajak). Walaupun di
Undang-Undang pembayaran pajak bersifat memaksa, namun jumlah biaya yang
dikeluarkan oleh setiap warga negara tetap disesuaikan dengan kesanggupan.
Sehingga sudah seharusnya semua warga negara berpartisipasi aktif membayar
pajak kepada negara.
·
Sinergisitas
Negara dan Warga Negara
Penggunaan pajak yang dihimpun dari masyarakat sepenuhnya
dipergunakan untuk kepentingan hajad orang banyak. Negara secara tidak langsung
telah mendistribusikan biaya yang dikeluarkan untuk kembali dipergunakan oleh
masyarakat. Pendistribusian anggaran tersebut dilakukan melalui program-program
pemerintah yang diperuntukan untuk peningkatan kesejahteraan.
Pogram-progam yang dibuat oleh pemerintah selama ini
sebenarnya sudah dirasakan manfaatnya oleh masyararakat Indonesia. Mulai dari
sektor pendidikan dengan program wajib belajar 9 tahun bahkan ada yang 12
tahun. Jaminan kesehatan bagi masyarakat termasuk bagi yang tidak mampu.
Pembangunan infrastruktur jalan sebagai sarana peningkatan sektor ekonomi
masyarakat. Pemberian bantuan usaha dan pelatihan kerja sebagai sarana
mengurangi pengangguran serta meningkatkan kemandirian.
Masyarakat yang aktif membayar pajak berarti ikut serta
mendorong pemerintah memenuhi kebutuhan semua warga negara. Semua investasi
masyarakat ini akan dikelola untuk keperluan bangsa. Negara punya kewajiban
mensejahterakan masyarkatnya begitu juga warga negara yang punyak hak untuk
menunaikan kewajiban. Oleh karena itu sinergi antara negara dan masyarakat sebagai
warga negara sangat dibutuhkan agar peningkatan kesejahteraan dapat terwujud
lebih cepat. Ketika kesejahteraan sudah dirasakan oleh semua masyarakat, maka negara akan lebih
mudah memfokuskan diri menjadi negara yang besar dan maju di masa yang akan
datang.(*)